Seluruh Peserta Pemilu 2019 Diwajibkan Membuka Rekam Jejak!
![Image](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjX1jwaiOfIWKZxKn6uSBWneVb9pE2uQ3Jy-aAtFsrN2lSrpfU145HJ-T8jeK1fp9g830nwHhvo3WgjosYLBPw8AmaZQppmQL2ET3foESSicrxBMeMYTrKRbnWd7szkJoDP0Ed57iADNzO3/s640/akurat_20190327030135_332654.jpg)
Untuk seluruh peserta Pemilu Serentak 2019 diwajibkan untuk membuka rekam jejaknya, hal tersebut sudah disepakati oleh KPK dan Bawaslu RI. Rahmat Bagja salah satu anggota Bawaslu RI mengungkapkan, bahwa hai itu bertujuan agar masyarakat mengetahui rekam jejak seluruh calon wakil rakyat yang akan dipilihnya dan tidak kecewa di kemudian hari. "Kita minta pada peserta pemilu untuk membuka semua track record yang bersangkutan dalam pekerjaannya, dalam pengabdian masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengenali dan mengetahui siapa peserta pemilu tersebut," ungkapnya di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2019). KPK pun menyambut baik dengan adanya usulan tersebut. Laode M. Syarief selaku Wakil Ketua KPK menghimbau untuk seluruh partai politik agar memberitahukan rekam jejak calonnya masing-masing yang akan mengikuti Pemilu Serentak 2019. "Saya juga, KPK menghimbau, termasuk Bawaslu menghimbau, kepada semua partai politik untuk mengemukakan daftar riwayat hidup dari mas...