Seluruh Peserta Pemilu 2019 Diwajibkan Membuka Rekam Jejak!



Untuk seluruh peserta Pemilu Serentak 2019 diwajibkan untuk membuka rekam jejaknya, hal tersebut sudah disepakati oleh KPK dan Bawaslu RI.

Rahmat Bagja salah satu anggota Bawaslu RI mengungkapkan, bahwa hai itu bertujuan agar masyarakat mengetahui rekam jejak seluruh calon wakil rakyat yang akan dipilihnya dan tidak kecewa di kemudian hari.

"Kita minta pada peserta pemilu untuk membuka semua track record yang bersangkutan dalam pekerjaannya, dalam pengabdian masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengenali dan mengetahui siapa peserta pemilu tersebut," ungkapnya di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

KPK pun menyambut baik dengan adanya usulan tersebut. Laode M. Syarief selaku Wakil Ketua KPK menghimbau untuk seluruh partai politik agar memberitahukan rekam jejak calonnya masing-masing yang akan mengikuti Pemilu Serentak 2019.

"Saya juga, KPK menghimbau, termasuk Bawaslu menghimbau, kepada semua partai politik untuk mengemukakan daftar riwayat hidup dari masing-masing calon," ujarnya.

Laode mengatakan, hal itu diharapkan agar dalam memilih wakil rakyat, masyarakat bisa lebih selektif lagi dalam menentukan pilihannya.


"Jika dia (calon peserta pemilu) tidak ingin membuka riwayat hidup dia, itu saya pikir penting dan kepada masyarakat kita imbau, kita berharap bahwa anggota DPR anggota DPRD yang terpilih nanti adalah yang baik, oleh karena itu jangan pernah meminta uang‎," katanya.













Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

PSIS Juga Rekrut Pemain Asal Timnas U-16, Kartika Vedhayanto

Warga Iran Digalakan untuk Kurangi Pemakaian Uang Kertas