Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Bangunan Liar Para PKL
![Image](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcsqkTPXqm5WjgHKWg4RCgEOknOfh69CBtQA2YuL0n7KRYv3Dhygw2aa78N24u2wxkJ96sY16cJjiPQcZyAAzsMVodhsvXZzKtovTqvFM0R-VgP53UscF0jy5txOtJd9wyUYCqI-VxxC5t/s640/penertiban_pkl_terboyo.jpeg)
Satpol PP Kota Semarang kembali menertibkan dan membongkar bangunan pedagang kaki lima atau PKL yang berdiri di trotoar dan di atas saluran, Kamis (23/1/2020). Penertiban berlangsung di trotoar kawasan Stasiun Poncol, Jalan Imam Bonjol, Kaligawe dan salah satu Terminal Semarang yakni Terboyo Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menerangkan, penertiban tersebut digelar dalam rangka menertibkan PKL yang ada di atas saluran. Karena sesuai aturan, di atas saluran tidak boleh ada bangunan. “Ini sebagai bentuk penegakan Perda. Karena dalam aturan tidak diperbolehkan PKL berdiri di atas saluran. Selain itu, PKL yang di trotoar juga kita tertibkan,” ujarnya. Selain penegakan Perda, Fajar juga menegaskan penertiban PKL liar ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan kebersihan Kota Semarang. Pak Wali membangun Kota Semarang sedemikian indahnya. Saluran ditata sedemikian bagusnya supaya tidak terjadi banjir, jadi kami mohon untuk tidak mendirikan PKL di atas saluran, imbuhnya...