Guna Memberikan Bukti, MAKI dan Nadia Mulya Datang ke KPK
Guna Memberikan Bukti, MAKI dan Nadia Mulya Datangi KPK
Guna memberikan Bukti untuk kasus Bank Century koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Nadia Mulya datangi KPK.
Pada tanggal (18/9) malam, Boyamin mengatakan bahwa pada hari Rabu tanggal (19/9) siang, Boyamin dan Nadia akan datangi KPK guna memberian bukti agar kasus Bank Century ini cepat terselesaikan.
Bukti yang diberikan oleh Boyamin dan Nadia sangat penting karena bisa memperkuat untuk MAKI praperadil kan yang sudah terdaftar kan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.
Karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century, karena itu MAKI kembali lagi untuk mempraperadil kan KPK.
Sumber: akurat.co
Comments
Post a Comment