Keputusan MA Sudah Membebaskan Misbakhun Dari Semua Tudingan
Keputusan MA Sudah Membebaskan Misbakhun Dari Semua Tudingan
Sumber: Google
Akhirnya kasus Misbakhun selesai dan keputusan tersebut membuat Misbakhun terbebas dari penjara. Dan memperbaiki nama Mukhamad Misbakhun yang sudah tercemar karena adanya tudingan Misbakhun korupsi dan juga kasus Misbakhun ternyata hanyalah kesalahan, dan Mahkamah Agung mengembalikan juga harkat dan martabat dari Misbakhun.
Tuduhan yang ada untuk Mukhamad Misbakhun yakni Misbakhun korupsi ini karena munculnya pemberitaan perusahaan yang dimiliki oleh Mukhamad Misbakhun PT. Selalang Prima Internasional yang terlibat atas pemalsuan dokumen L/C (Letter of Credit) di Bank Century dan ini dijadikan sebagai kasus Misbakhun.
Mukhamad Misbakhun yang merasa tidak bersalah akan adanya masalah kasus Misbakhun yang sudah beredar di tengah masyarakat ini dan sudah membuat heboh masyarakat ditambah lagi dengan tudingan Misbakhun korupsi semakin membuat masyarakat gempar.
Karena Mukhamad Misbakhun dikenal sebagai sosok yang gigih dan juga kritis dalam menyelesaikan skandal Bank Century yang sudah melibatkan Gubernur Bank Indonesia dan juga Menteri Keuangan Indonesia itu.
Dalam Pengadilan Mukhamad Misbakhun yang mendapatkan total hukuman selama dua tahun penjara itu akhirnya segera berakhir, karena Mahkamah Agung (MA) setelah melakukan peninjauan kembali atas apa yang sudah dimohonkan Mukhamad Misbakhun telah terbukti bahwa kasus Misbakhun dan tudingan Misbakhun korupsi itu tidak benar adanya.
Dan juga Mahkamah Agung (MA) sudah menyatakan bahwa Mukhamad Misbakhun bebas murni dari kasus Misbakhun ini dan juga Misbakhun korupsi.
Comments
Post a Comment