Penyidik Nilai Pablo dan Rey Utami Tidak Kooperatif Saat Pemeriksaan



Kini sudah resmi menjadikan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka dengan kasus dugaan pencemaraan nama baik terhadap Fairuz A Rafiq melalui media sosial.

Pablo dan Rey Utami yang juga sudah menerima surat penangkapan kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Pada tahap proses pemeriksaan, penyidik menilai Pablo dan Rey Utami bertindak tidak kooperatif.


"Enggak (kooperatif)," kata Iwan Kurniawan, Kamis (11/7).

Setelah selesai dilakukannya gelar perkara yang sudah dilakukan melalui standar operasional prosedur yang ada, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami ditetapkan menjadi tersangka.


"Setelah diperiksa, ya terpenuhi unsur pidananya," ucap Iwan.

Sudah diketahui Galih Ginanjar yang sudah menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dengan menyebutkan 'bau ikan asin' dalam vlog yang sudah diunggah di kanal Youtube Rey Utami dan Benua.


Namun, tak lama kemudian Pablo dan Rey Utami menghapus vlog 'ikan asin' tersebut. Farhat Abbas, selaku pengacara keduanya, mengatakan vlog tersebut memang dihapus atas permintaan Barbie Kumalasari.








Sumber: akurat.co


Comments

Popular posts from this blog

Seluruh Peserta Pemilu 2019 Diwajibkan Membuka Rekam Jejak!

Aparat Kepolisian Ditargetkan Oleh Kelompok Terduga Teroris

Dimulai Dari Saling Ejek, Simpatisan PDIP Bentrok Dengan FPI