Polisi Ciduk Umar Kei Saat Asyik Mengonsumsi Sabu di Kamar Hotel


Disebuah kamar hotel Amaris, Sene, Jakarta Pusat, pada Senin (12/8/2019) sore hari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menciduk Umar Kei yang diketahui menjadi Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) tengah asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Hal pencidukan tersebut juga sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono bahwa pihaknya sudah menangkap Umar Kei di kamar hotel tersebut.

"Ya benar kami tangkap, dia sedang menggunakan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," ucap Argo di Mapolda Rabu (14/8/2019).

Dikarenakan tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik, menjadikan Argo belum bisa menjelaskan secara terperinci kasus penangkapan Umar Kei.

"Barang bukti ada 5 plastik kecil berisi sabu," tutur Argo.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita senjata api jenis revolver, lima ponsel genggam, dan satu power bank saat kamar hotel itu digeledah. Umar tak berkutik dengan adanya barang bukti tersebut.


Kini ia harus mendekam dibalik jeruji besi karena dikenakan Pasal yang di persangkakan 112 , 114 , 132 UU No 35 tahun 2009 juncto UU darurat No 12 tahun 1951.



Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Seluruh Peserta Pemilu 2019 Diwajibkan Membuka Rekam Jejak!

Aparat Kepolisian Ditargetkan Oleh Kelompok Terduga Teroris

Dimulai Dari Saling Ejek, Simpatisan PDIP Bentrok Dengan FPI