Sandy Tumiwa: Apapun Hasil Keputusannya Saya Siap



Hari ini Kamis (3/10/2019) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjalani sidang putusan untuk Sandy Tumiwa terkait dengan kasus narkoba.

Apapun hasil putusan dari jalannya pengadilan, dikatakan oleh Sandy siap diterima oleh dirinya. "Ikhlas dan tawakal," ujar Sandy Tumiwa.

Karena Sandy mengatakan dirinya hanya ingin sembuh dan tidak akan kembali lagi menggunakan narkoba. Mengingat tentang hukum, Sandy mengatakan akan diserahkan pada kuasa hukumnya.

"InsyaAllah siap. Kalau soal hukum, semua kan sudah ada di kuasa hukum. Kalau saya cuma pengin satu hal, sembuh total," terang Sandy Tumiwa.

Pada sidang sebelumnya, Sandy Tumiwa dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta denda uang sebesar Rp600 juta.


Sandy Tumiwa, ditangkap polisi di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada awal Maret 2019 lalu. Barang bukti yang diamankan berupa Sabu seberat 0,23 gram sisa pakai serta alat hisap sabu (bong).

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Seluruh Peserta Pemilu 2019 Diwajibkan Membuka Rekam Jejak!

Aparat Kepolisian Ditargetkan Oleh Kelompok Terduga Teroris

Dimulai Dari Saling Ejek, Simpatisan PDIP Bentrok Dengan FPI